Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.
Seorang pemuda di Surabaya dibekuk polisi. Namun, ia berkeluh kesah saat digelandang ke kantor polisi.
Pria tersebut berinisial MR (20), warga Wonokusumo Surabaya. Ia ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran usai kedapatan bermain judi online Mahjong Ways.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan MR dibekuk di Jalan Platuk Donomulyo Utara Surabaya. Saat itu, ia kedapatan sedang bermain judi online lewat aplikasi IDCOIN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat kami amankan, deposit yang disetor sudah habis," kata Suroto, Minggu (10/11/2024).
MR mengaku kerap setor deposit melalui aplikasi Dana mulai dari Rp 50 - Rp 100 ribu. Usai deposit, ia memainkan judi tersebut.
Usai diamankan, MR justru curhat kepada polisi. Sebab, ia kerap kalah saat berjudi.
"Pengakuannya sudah beberapa kali (bermain judi), dia mengatakan 'Saya selalu kalah, sekarang malah ditangkap'," ujarnya.
Ketika dikroscek petugas, didapati saldo Rp 199 ribu di akun Dana milik MR. Petugas menduga nominal uang tersebut hendak digunakan untuk deposit oleh MR untuk berjudi.
"Alasannya berjudi untuk mengisi waktu luang saja, pengakuannya sudah habis (rugi) banyak," tuturnya.
Suroto memastikan penangkapan tersebut selaras dengan program 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto. Hingga kini masih menjadi prioritas.