Anggota Psi Yang Masuk Kabinet Prabowo Gibran

Anggota Psi Yang Masuk Kabinet Prabowo Gibran

Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi sorotan, mantan ajudan Prabowo Subianto itu dilantik sebagai Sekretaris Kabinet pada Minggu (20/10) di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat.

Dikutip dari InsertLive, nama Mayor Teddy disebut oleh Presiden Prabowo saat mengumumkan susunan Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka dengan menjabat sebagai sebagai Sekretaris Kabinet atau Seskab.

Pengangkatan jabatan Mayor Teddy itu pun menjadi perhatian, mengingat dedikasi tinggi dan totalitasnya dalam melaksanakan pekerjaan saat bersama mantan Presiden Jokowi hingga Prabowo yang kini sudah resmi menjabat sebagai Presiden Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 55 Tahun 2020 tentang Sekretariat Kabinet, gaji Sekretaris Kabinet atau Seskab setara dengan gaji menteri negara termasuk dengan hak keuangan, administrasi dan fasilitas lainnya.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 Tahun 2000 mengenai Hak keuangan/Administratif Menteri Negara dan Mantan Menteri Negara serta Janda/Dudanya, gaji menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Sementara berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu, seorang pejabat setara menteri akan menerima tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan.

Artikel ini telah tayang di InsertLive

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan susunan Kabinet Merah Putih yang terdiri dari jajaran menteri, dan kepala badan setingkat menteri pada Minggu malam (20/10/2024).

Para tokoh-tokoh calon menteri tersebut sebelumnya sudah mulai berdatangan ke Istana Merdeka pada Minggu malam. Terdapat sejumlah tokoh mulai dari Erick Thohir, Sri Mulyani, hingga Bahlil Lahadahlia.

Berdasarkan catatan Bisnis, terdapat 53 tokoh yang menjadi menteri kabinet Prabowo-Gibran. Mayoritas adalah wajah-wajah baru. Sisanya adalah menteri yang pernah menjabat di Kabinet Indonesia Maju atau KIM Joko Widodo (Jokowi).

"Selamat malam saudara-saudara sekalian. Sebagaimana telah saya umumkan bahwa setelah saya dilantik pada 20 Oktober 2024, malam harinya saya akan umumkan kabinet pemerintah Republik Indonesia periode 2024 2029. Dengan kesepakatan para ketua umum koalisi kami, kami beri nama kabinet ini Kabinet Merah Putih," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Minggu (20/10/2024).

Sebelumnya, Prabowo telah menyaring sejumlah nama untuk masuk dalam bursa calon menteri kabinet pemerintahannya. Nama yang tersaring tersebut telah dipanggil untuk menemui Prabowo di kediaman pribadi di Kertanegara, pada Senin (14/10/2024).

Prabowo mengatakan telah cukup lama memantau para calon menterinya, berdiskusi, dan menyatakan keinginannya menjadikan mereka sebagai menteri, wakil menteri, dan kepala badan di pemerintahan ke depan.

“Sebelum saya undang ke sini sebenarnya mereka sudah menyatakan bersedia membantu saya. Sebetulnya, hari ini hanya mengkonfirmasi. Saya konfirmasi, saya yakinkan mereka bersedia atau tidak bantu saya di bidang yang saya tawarkan kepada mereka. Alhamdulillah, semuanya menyatakan sanggup,” kata Prabowo Subianto.

KOMISI IV: Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan

1. Kementerian Pertanian

2. Kementerian Kehutanan

3. Kementerian Kelautan dan Perikanan

4. Badan Urusan Logistik (Bulog)

5. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM)

6. Badan Pangan Nasional (Bapanas)

7. Badan Karantina Indonesia

Berikut daftar wajah lama di kabinet Prabowo-Gibran:

1. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan

2. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto

3. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno

4. Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono

5. Menko Pangan, Zulkifli Hasan

6. Muhammad Tito Karnavian, Mendagri

7. Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum

8. Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan

9. Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan

10. Saifullah Yusuf, Menteri Sosial

11. Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian

12. Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

13. Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian

14. Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan

15. Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan

16. Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara

17. Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM

18. Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi

19. Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga

20. ST Burhanudin, Jaksa Agung

21. Herindra, Kepala BIN

22. Hasan Nasbi, Kepala Kantor komunikasi Presiden.

23. Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

24. Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar

25. Prasetyo Hadi, Mensesneg

26. Sugiono, Menteri Luar Negeri

27. Safrie Samsoedin, Menteri Pertahanan

28. Nazaruddin Umar, Menteri Agama

29. Natalius Pigai, Menteri HAM

30. Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

31.Abdul Muti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

32. Satrio Sumantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi

33. Fadli Zon, Menteri Kebudayaan

34. Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan35. Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja MIgran Indonesia/Kepala BPNTKI

36. Budi Santoso, Menteri Perdagangan

37.Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum

38. Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman

39. Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

40. Iftitah Suryanagara, Menteri Transmigrasi

41. Dody Purwagandhi, Menteri Perhubungan

42. Meutya Hafidz, Menteri Komunikasi dan Digital

43. Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN

44. Rahmat Pambudi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas

45. Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

46. Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

47. Hanif Faisol Nurrofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

48. Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah

49. Widyanti Putri, Menteri Pariwisata

50. Teuku Rifki Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif

51.Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak

52. AM Putranto, Kepala Staf Kepresidenan

53. Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah secara resmi menambah jumlah alat kelengkapan dewan menjadi 13 komisi. Penambahan itu untuk mengakomodir jumlah kementerian yang membengkak di era pemerintahan Prabowo Subianto.

Adapun pengesahan mitra pengawas pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi 13 komisi dilakukan dalam Rapat Paripurna (rapur) DPR RI ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025.

“Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah Ruang Lingkup Tugas dan Mitra Kerja Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR RI tersebut dapat disetujui?” tanya Puan dalam rapat.

“Setuju,” ujar para peserta rapat.

Berikut Daftar Ruang Lingkup Tugas dan Mitra 13 Komisi DPR 2024-2029:

KOMISI III: Penegakan Hukum

2. Kepolisian Negara Republik Indonesia

3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung

5. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi

6. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

8. Badan Narkotika Nasional (BNN)

KOMISI X: Pendidikan, Olah Raga, Saint dan Teknologi

1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

2. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

3. Kementerian Kebudayaan

4. Kementerian Pemuda dan Olahraga

5. Perpustakaan Nasional (Perpusnas)

6. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

7. Badan Pusat Statistik

KOMISI IX: Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial

1. Kementerian Kesehatan

2. Kementerian Ketenagakerjaan

3. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

4. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/KBP2MI

5. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

6. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Kesehatan (BPJS Kesehatan)

7. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan)

8. Badan Gizi Nasional

KOMISI XI: Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, Sektor Jasa Keuangan

1. Kementerian Keuangan

2. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

3. Bank Indonesia (BI)

4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)

5. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

6. Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

7. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

8. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

9. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)

10. BUMN (PMN dan Privatisasi)

KOMISI VII: Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi

1. Kementerian Perindustrian

2. Kementerian Pariwisata

3. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

5. Badan Standardisasi Nasional (BSN)

6. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)

7. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)

8. Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara

KOMISI I: Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika

1. Kementerian Luar Negeri

2. Kementerian Pertahanan

3. Kementerian Komunikasi dan Digital

4. Panglima TNl/Mabes TNI-AD, TNI-AL dan TNI-AU

5. Badan Intelijen Negara (BIN)

6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)

8. Badan Keamanan Laut (Bakamla)

9. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)

11. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

12. Komisi Informasi Pusat (KIP)

13. Lembaga Sensor Film (LSF)

KOMISI VIII: Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak

2. Kementerian Sosial

3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

6. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

7. Badan Wakaf Indonesia (BWI)

8. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)